Advertisement here

Hal-hal yang jarang orang ketahui tentang qurban

Hal-hal yang jarang orang ketahui tentang qurban

  1. Hukum qurban, sunnah atau wajib?

    Hukum berqurban adalah sunnah muakkad / sunnah yang sangat di anjurkan, hukum tersebut di kukuhkan dengan pendapat imam syafii dan imam maliik, sedangkan menurut imam abu hanifah hukum berqurban adalah wajib bagi orang yang mampu. (sumber: nu online).

    2. Ayat dan Hadist tentang qurban

 Q.S al kautsar ayat 2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ

Artinya: "maka dirikanlah sholat, karna tuhan mu; dan berqurbanlah".


     

Q.S al hajj ayat 34


وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ


Artinya: "dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama allah terhadap binatang ternak yang telah di rezekikan allah kepada mereka, maka tuhan mu ialah tuhan yang maha esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-NYA, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kpd Allah.


H.R tirmidzi dan ibn majjah


عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا

 لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا


Artinya: "dari aisyah bahwa sesungguhnya rosullulloh bersabda tidak ada satu amalan anak adam pada hari raya idul adha yang lebih di cintai allah dari menyembelih hewan, karna di hari qiamat, hewan-hewan itu akan datang dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, kuku-kukunya, dan sesungguhnya, darah hewan itu akan sampai di sisi allah sebelum menetes ke tanah,maka lapangkanlah hatimu untuk melakukannya.

   3. kriteria hewan kurban itu apa saja?

    secara umum kriteria hewan qurban adalah hewan yang sudah berganti gigi, sehat dalam artian tidak cacat. berikut perinciannya:

  • Domba (dha'n) umur 1 tahun lebih
  • kambing (ma'z) umur 2 tahun lebih
  • sapi umur 2 tahun lebih
  • unta umur 5 tahun lebih
  • (sumber:nu online)
hewan qurban harus dalam keadaan sehat dikecualikan hewan yang:
  • 'ajfa (kurus)
  • majnun (gila)
  • pincang
  • buta
  • dll
secara umum hewan tersebut harus benar-benar dalam keadaan sehat.

    4. kapan waktu penyembelihannya?

    waktu penyembelihan dimulai tanggal 10 dzulhijjah,setelah matahari setinggi tombak, atau setelah dilaksanakan sholat iedul adha, sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 dzulhijjah (hari tasyrik).


    5. bolehkah orang yg berkurban memakan daging qurban?

     jika qurban tersebut adalah qurban sunnah, maka hukumnya boleh, dengan syarat tidak melebihi 1/3 hewan tersebut, namun jika qurban tersebut aadalah kurban wajib (qurban yang dinadzari) maka orang yang qurban tidak boleh memakan daging tersebut. (sumber:lazisnukendal).

 

wallohu a'lamu bisshowaab...





sekian

semoga bermanfaat

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
Advertisement here
Advertisement here
Advertisement here
Advertisement here